Penyusunan Laporan Perpustakaan (Kegiatan Belajar 1)
Kegiatan rutin yang dilakukan perpustakaan adalah pengadaan, pengolahan dan layanan kepada masyarakat anggota perpustakaan serta laporan SDM yang dimiliki perpustakaan.
Laporan dibuat pada akhir Juni untuk tengah semester dan akhir Desember untuk laporan tahunan.
Laporan dikirim kepada Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi.
A. Laporan Pengadaan Bahan Pustaka
1. Kegiatan pemilihan/seleksi bahan pustaka
Orang yang berhak melakukan seleksi bahan pustaka
- Pustakawan
- Spesialis subjek, termasuk guru dan dosen
- Took buku
- Komisi perpustakaan
- Anggota lain
2. Pengadaan bahan pustaka
Pengadaan bahan pustaka melalui pembelian, hadiah dan tukar menukar.
Penambahan kolom pada laporan hasil seleksi/pengadaan yaitu:
- Datang (bagi bahan pustaka yang pemesannya sampai ke perpustakaan)
- Ditunda (karena keuangan tidak mencukupi)
- Tidak Datang (bahan pustaka yang out of date atau sudah tidak dicetak lagi)
B. Laporan Pengolahan Bahan Pustaka
1. Menginventarisasi bahan pustaka dengan cara memberikan cap inventaris (jati diri) bahan pustaka
2. Pemberian nomor induk
3. Mencatat dalam buku induk
4. Membuat deskripsi bibliografi bahan pustaka
5. Memberikan nomor kelas berdasarkan klasifikasi DDC
6. Memberikan subjek bahan pustaka (katalogisasi)*
* Untuk perpustakaan yang telah terotomasi, katalogisasi terdapat dalam satu lembar kerja pengolahan.
* Proses pengetikan
* Penggandaan Katalog
* Hasil dari bagian ini adalah tampilan kartu catalog.
Bentuk laporan dari pengolahan berupa Daftar Tambahan Koleksi Bahan Pustaka (berbentuk buku, untuk perpus manual)
C. Laporan Pelayanan Bahan Pustaka
Hakikat layanan perpustakaan adalah pemberian informasi kepada pemakai perpustakaan.
Informasi tersebut (Darmono, 2001:134-135) meliputi :
1. Segala bentuk informasi yang dibutuhkan pemakai
2. Manfaat berbagai sarana penelusuran informasi yang tersedia.
Asas layanan perpustakaan :
1. Berorientasi pada kebutuhan dan kepentingan pemakai
2. Layanan diberikan atas dasar keseragaman, keadilan, merata dan memandang pemakai sebagai satu kesatuan.
3. Dilandasasi dengan tata aturan yang jelas dengan tujuan untuk mengoptimalkan fungsi layanan.
4. Mempertimbangkan factor kecepatan, ketepatan dan kemudahan dengan didukung oleh administrasi yang baik.
Jenis layanan perpustakaan:
1. Layanan sirkulasi 6. Layanan jasa dokumentasi
2. Layanan ruang baca 7. Layanan bercerita
3. Layanan rujukan (referensi) 8. Layanan jasa informasi
4. Penelusuran literature 9. Layanan terjemagan
5. Layanan pandang dengar (audiovisual) 10. Layanan jasa silang layan
Bentuk laporan pelayanan bahan pustaka berupa data statistik
D. Laporan Bidang Administrasi
Bentuk laporan bidang administrasi berupa
- Statistik sumber daya manusia (SDM)
- Hasil kegiatan yang telah dicapai
- Kondisi keuangan
Penilaian Laporan (Kegiatan Belajar 2)
Pengertian dan Fungsi Penilaian Laporan
Penilaian adalah kegiatan yang dilakukan tenaga pengajar/guru/instruktur untuk menilai keberhasilan kegiatan belajar yang dilaksanakan siswa, baik secara formal maupun informal dengan alat pengukuran yang telah ditentukan.
Fungsi Penilaian Laporan
1. Alat Pertanggungjawaban
2. Alat pemantauan
3. Bahan umpan balik
Kriteria Penilaian Laporan
1. Ketepatan Waktu
2. Ketepatan Materi
3. Ketepatan Format
Hal-hal yang diperlukan dalam menilai format laporan:
a. Ketaatan pada kerangka laporan yang sudah ditentukan
b. Pembagian bab-bab dan anak-anak bab yang logis dan sistematis
c. Keterkaitan antara judul dengan isi laporan
d. Kerapian pengetikan dan perwajahan laporan
e. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar
4. Ketepatan Isi Laporan
Ketepatan isi laporan dilihat dari objektivitasnya, objektivitas laporan dapat ditandai melalui:
a. Kelengkapan fakta dan data
b. Uraian yang disertai data lengkap dan seimbang
c. Penarikan kesimpulan yang logis
Jenis dan Sistematika Penilaian Laporan
Jenis Penilaian Laporan
1. Penilaian secara deskriptif: penilaian yang mencocokan materi, organisasi dan bentuk laporan dengan ketentuan yang disiapkan terlebih dulu dalam perencanaan laporan.
2. Penilaian secara kuantitatif: mengukur isi laporan melalui instrument untuk memperoleh hasil yang objektif.
3. Penilaian secara kualitatif: member penilaian untuk menentukan mutu laporan.
Prosedur dan Mekanisme Pelaporan
Sebelum melakukan penilaian disusun pedoman dan instrumen penilaian yang memiliki syarat:
1. Instrumen harus dapat mengukur kebenaran dan ketepatan data.
2. Instrumen hasil valid (sahih).
3. Instrumen dapat dipercaya dan diandalkan
4. Instrumen harus objektif
5. Instrumen harus mampu menjaring keadaan yang sebenarnya.
Untuk menerapkan instrument perlu dibuatkan pedoman atau petunjuk :
1. Cara-cara pemakaian atau penerapan instrument
2. Cara-cara mengukur tingkat keberhasilan suatu laporan
3. Cara-cara menilai mutu suatu laporan
Laporan penilaian berfungsi sebagai:
1. Bahan penyempurnaan system laporan
2. Bahan penilaian terhadap penyusunan laporan atau instansinya
0 komentar:
Posting Komentar
Mohon gunakan kata-kata yang sopan dalam memberikan komentar.
Komentar SPAM, SARA dan sejenisnya tidak akan di tampilkan.