Hukum selamatan hari ke-3, 7, 40, 100, setahun, dan 1000 hari diperbolehkan dalam syari’at Islam. Keterangan diambil dari kitab “Al-Hawi lil Fatawi” karya Imam Jalaluddin Abdurrahman As-Suyuthi jilid 2 halaman 178 sebagai berikut:
قال الامام أحمد بن حنبل رضي الله عنه فى كتاب الزهد له : حدثنا هاشم بن القاسم قال: حدثنا الأشجعى عن سفيان قال
قال الامام أحمد بن حنبل رضي الله عنه فى كتاب الزهد له : حدثنا هاشم بن القاسم قال: حدثنا الأشجعى عن سفيان قال
قال
طاوس: ان الموتى يفتنون فى قبورهم سبعا فكانوا يستحبون أن يطعموا عنهم تلك
الأيام , قال الحافظ أبو نعيم فى الجنة: حدثنا أبو بكر بن مالك حدثنا عبد
الله بن أحمد بن حنبل حدثنا أبى حدثنا هاشم بن القاسم حدثنا الأشجعى عن
سفيان قال: قال طاوس: ان الموتى يفتنون فى قبورهم سبعا فكانوا يستحبون أن
يطعموا عنهم تلك الأيام
Artinya:
“Telah berkata Imam Ahmad bin Hanbal radhiyallaah ‘anhu di dalam kitabnya yang menerangkan tentang kitab zuhud: Telah menceritakan kepadaku Hasyim bin Qasim sambil berkata: Telah menceritakan kepadaku al-Asyja’i dari Sufyan sambil berkata: Telah berkata Imam Thawus (ulama besar zaman Tabi’in, wafat kira-kira tahun 110 H / 729 M): Sesungguhnya orang-orang yang meninggal akan mendapat ujian dari Allah dalam kuburan mereka selama 7 hari. Maka, disunnahkan bagi mereka yang masih hidup mengadakan jamuan makan (sedekah) untuk orang-orang yang sudah meninggal selama hari-hari tersebut.
“Telah berkata Imam Ahmad bin Hanbal radhiyallaah ‘anhu di dalam kitabnya yang menerangkan tentang kitab zuhud: Telah menceritakan kepadaku Hasyim bin Qasim sambil berkata: Telah menceritakan kepadaku al-Asyja’i dari Sufyan sambil berkata: Telah berkata Imam Thawus (ulama besar zaman Tabi’in, wafat kira-kira tahun 110 H / 729 M): Sesungguhnya orang-orang yang meninggal akan mendapat ujian dari Allah dalam kuburan mereka selama 7 hari. Maka, disunnahkan bagi mereka yang masih hidup mengadakan jamuan makan (sedekah) untuk orang-orang yang sudah meninggal selama hari-hari tersebut.
Telah berkata
al-Hafiz Abu Nu’aim di dalam kitab Al-Jannah: Telah menceritakan
kepadaku Abu Bakar bin Malik, telah menceritakan kepadaku Abdullah bin
Ahmad bin Hanbal, telah menceritakan kepadaku Ubay, telah menceritakan
kepadaku Hasyim bin al-Qasim, telah menceritakan kepadaku al-Asyja’i
dari Sufyan sambil berkata: Telah berkata Imam Thawus: Sesungguhnya
orang-orang yang meninggal akan mendapat ujian dari Allah dalam kuburan
mereka selama 7 hari. Maka, disunnahkan bagi mereka yang masih hidup
mengadakan jamuan makan (sedekah) untuk orang-orang yang sudah meninggal
selama hari-hari tersebut.”
Selain itu, di dalam kitab yang sama jilid 2 halaman 194 diterangkan sebagai berikut:ان سنة الاطعام سبعة أيام بلغنى أنهامستمر الى الأن بمكة و المدينة فالظاهر أنها لم تترك من عهد الصحابة الى الأن و انهم أخذوها خلفا عن سلف الى الصدر الأول
Artinya:
“Sesungguhnya, kesunnahan memberikan sedekah makanan selama tujuh hari merupakan perbuatan yang tetap berlaku sampai sekarang (yaitu masa Imam Suyuthi abad ke-9 H) di Mekkah dan Madinah. Yang jelas kebiasaan tersebut tidak pernah ditinggalkan sejak masa sahabat sampai sekarang, dan tradisi tersebut diambil dari ulama salaf sejak generasi pertama, yaitu sahabat.”
“Sesungguhnya, kesunnahan memberikan sedekah makanan selama tujuh hari merupakan perbuatan yang tetap berlaku sampai sekarang (yaitu masa Imam Suyuthi abad ke-9 H) di Mekkah dan Madinah. Yang jelas kebiasaan tersebut tidak pernah ditinggalkan sejak masa sahabat sampai sekarang, dan tradisi tersebut diambil dari ulama salaf sejak generasi pertama, yaitu sahabat.”
Jadi, kesimpulannya
amalan-amalan yang umum dilakukan oleh masyarakat muslim tradisional di
Indonesia tersebut sudah ada landasannya dari kalangan salaf ash-sholih.
Dan bukan bid’ah madzmuumah/dholaalah.
Untuk Perhitungan Orang meninggal silahkan lakukan transaksi di bawah ini hehehehe.
15 komentar:
keliru ngitunge bro
Kliru gimana gan?
wwihhh ngawur itungane mas berooo lompat bulane wwaddoh men
ngawur kuwi ngitunge ora ketemu rumuse
lha kalau pada keliru bagaimana nih??bisa dipakai enggak??
Insya Alloh kalau niat kita benar dan tulus tidak ada yang keliru, selamatan hanyalah seremonial adat yang berfungsi untuk kerukunan dan sodaqoh serta meminta sanak saudara bersama-sama untuk mendoakan mereka yang sudah meninggal.
keliru gan ngitungnya ... mertinya di kurangi 1 hari. contoh soal.... wafatnya tanggal 5 mestinya 3 harinya :(5+2=7) berarti tanggal 7. conto lagi : untuk 40 harinya. tanggal 5 + 39 hari kedepan.
سيتم عرض التعليق بعد الموافقة عليه.
untuk perhitunggan tgl itu beda mz dengan perhitunggan angka pada umumnya, jika angka biasa 5+2= 7
jika tgl 5+2=6 karena tgl 5 sudah bernilai satu ,,, coba cek codingnya lg
Terima kasih atas kritiknya, nanti kami mencoba untuk memperbaikinya
Kalo ada orang yang masih berpendapat keliru dengan menggunakan rumus tersebut, berarti ada kemungkinan bahwa orang tersebut menghitung mendasarkan dengan kalender masehi/kalender nasional (Januari s.d. Desember). Padahal hitungan waktu selamatan dengan rumus tersebut mendasarkan bulan Jawa (Suro, Sapar, dst.). Begitu Broooo......?
betoel juga kang Haryo, hatur nuhun
Terima kasih sangat bermanfaat, dan sy cek bisa buat pegangan.
Apakah cara menghitungnya,dimulai dari hari meninggalnya almarhum atau pada hari kedua setelah meninggal?
Suatu contoh:
meninggal pada hari 1 senin,maka selamatannya yg ke 3 hari adalah
4 Kamis
ada juga:
meninggal pada hari 1 senin,maka selamatannya yg ke 3 hari adalah
3 Rabo(keterangan anda).
Panutan mana sebenarnya yg tepat. trims
Jika ingin selamatan orang meninggal itu yang dilazimkan oleh orang-orang dahulu adalah setelah harinya meninggal, memang banyak versi cara masing-masing orang untuj selamatan, itupun tergantung pada keyakinan dan kemampuan masing-masing orang
Terima kasih akan komentar baik anda,
Sekarang kami bertanya kepada saudara, bolehkah ketika orang tua saudara meninggal dan atau sudah meninggal saya mendoakan agar oleh Gusti Alloh tidak dimasukkan surga?
Posting Komentar
Mohon gunakan kata-kata yang sopan dalam memberikan komentar.
Komentar SPAM, SARA dan sejenisnya tidak akan di tampilkan.